1. Persyaratan umum :
a. Surat permohonan izin rumah pengemasan.
b. Mengisi formulir keterangan rumah pengemasan.
2. Persyaratan khusus dengan melampirkan bukti berupa :
a. Daftar pemasok yang memenuhi syarat GAP
b. SPPB-PSAT minimal level 2 sesuai ruang lingkup.
c. Desain kemasan.
d. Laporan hasil uji keamanan PSAT dari laboratorium terakreditasi KAN jika diprasyaratkan oleh negara tujuan.
Tidak ada biaya/tarif